Indonesia kembali bebas dari zona merah dan oranye virus corona Covid-19 pada 25-31 Oktober 2021. Ini berarti sudah dua pekan Indonesia tak memiliki wilayah dengan tingkat kerawanan corona tinggi dan sedang.
Secara rinci, Indonesia sudah bebas dari zona merah corona selama tujuh pekan. Sementara, Indonesia nihil dari zona oranye corona sejak 18 Oktober 2021.
Kabupaten/kota yang masuk zona kuning tercatat sebanyak 500 daerah pada 25-31 Oktober 2021. Jumlah ini berkurang empat daerah dari sepekan sebelumnya.
Sementara, kabupaten/kota yang masuk zona hijau karena tak memiliki kasus baru bertambah empat menjadi 14 daerah. Adapun, tak ada kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau karena tidak terdampak corona.
Nihilnya wilayah yang masuk zona merah dan oranye di Indonesia menunjukkan bahwa penularan virus tersebut semakin terkendali. Kendati, masyarakat tak boleh lengah dalam melakukan pencegahan corona.
Atas dasar itu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Masyarakat pun diharapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(Baca: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Riau Tertinggi Nasional pada 2020)