Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan data rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal pertambangan dan penggalian di Provinsi Sulawesi Tenggara semester Februari 2025 sebesar 4.348.823 Rupiah atau sekitar 4,35 juta Rupiah. Nilai ini mengalami pertumbuhan 8,17% dibandingkan semester sebelumnya (Agustus 2024) dengan selisih kenaikan sebesar 328.493,41 Rupiah. Dalam data historis mulai tahun 2015 hingga 2025, nilai upah bersih berkisar antara 2,62 juta hingga 4,35 juta Rupiah. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2019 dengan pertumbuhan 20,64%, sedangkan penurunan terendah terjadi pada tahun 2021 dengan pertumbuhan negatif 0,44%. Selama periode 2023 hingga 2025, nilai upah bersih menunjukkan fluktuasi dari penurunan 3,5% (Februari 2024) hingga kenaikan 8,96% (Februari 2023).
(Baca: Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Laptop Desa Periode 2013-2024)
Dibandingkan rata-rata tiga semester terakhir (Agustus 2024 hingga Februari 2025), nilai upah bersih Sulawesi Tenggara memiliki rata-rata sebesar 4,09 juta Rupiah, yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata lima semester terakhir (2021-2025) sebesar 3,89 juta Rupiah. Peringkat Sulawesi Tenggara di pulau Sulawesi pada semester Februari 2025 adalah urutan ke-3, sedangkan peringkat nasionalnya adalah urutan ke-16. Peringkat ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan semester sebelumnya (Agustus 2024) di mana provinsi ini berada di urutan ke-5 di pulau Sulawesi dan urutan ke-24 nasional.
Di pulau Sulawesi, provinsi dengan nilai upah bersih tertinggi pada semester terakhir adalah Gorontalo sebesar 5,03 juta Rupiah, yang berada di urutan ke-2 di pulau dan ke-13 nasional. Nilai upah Gorontalo mengalami pertumbuhan 75,45% dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih kenaikan sebesar 2,16 juta Rupiah. Sulawesi Tenggara berada di bawah Gorontalo di peringkat pulau, namun memiliki pertumbuhan yang lebih rendah (8,17%) dibandingkan Gorontalo (75,45%).
Provinsi Gorontalo
Provinsi Gorontalo menduduki peringkat ke-2 di pulau Sulawesi dan ke-13 nasional untuk rata-rata upah bersih pekerja formal pertambangan dan penggalian pada semester terakhir. Nilai upah bersihnya sebesar 5.029.766 Rupiah atau sekitar 5,03 juta Rupiah, yang merupakan nilai tertinggi di antara provinsi perbandingan. Dibandingkan semester sebelumnya, nilai ini mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan sebesar 75,45% dengan selisih kenaikan sebesar 2.162.959,86 Rupiah. Sebelumnya, pada semester dua sebelumnya, nilai upah Gorontalo hanya sebesar 3.519.680,58 Rupiah, yang menunjukkan bahwa kenaikan pada semester terakhir adalah lonjakan yang besar. Rata-rata nilai upah Gorontalo dalam dua semester terakhir adalah 3,93 juta Rupiah, yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata tiga semester terakhir Sulawesi Tenggara. Peningkatan yang drastis ini membuat Gorontalo melampaui posisi Sulawesi Tenggara di peringkat pulau Sulawesi, meskipun pada semester sebelumnya nilai upah Gorontalo masih di bawah Sulawesi Tenggara.
Provinsi Papua
Provinsi Papua berada di peringkat ke-3 di pulau Papua dan ke-14 nasional dengan nilai upah bersih sebesar 4.619.776 Rupiah atau sekitar 4,62 juta Rupiah pada semester terakhir. Nilai ini mengalami penurunan yang cukup besar dibandingkan semester sebelumnya sebesar 47,57% dengan selisih penurunan sebesar 4.191.045,18 Rupiah. Sebelumnya, pada semester dua sebelumnya, nilai upah Papua mencapai 10.655.925 Rupiah atau sekitar 10,66 juta Rupiah, yang merupakan nilai tertinggi di antara semua provinsi perbandingan. Rata-rata nilai upah Papua dalam dua semester terakhir adalah 7,63 juta Rupiah, namun penurunan drastis pada semester terakhir membuat posisinya turun di peringkat nasional dibandingkan Sulawesi Tenggara, yang pada saat ini berada di urutan ke-16. Penurunan ini menunjukkan bahwa nilai upah di Papua mengalami fluktuasi yang sangat besar selama dua semester terakhir.
(Baca: Nilai Investasi PMD Sektor Pertambangan Periode 2013-2023)
Provinsi Banten
Provinsi Banten menduduki peringkat ke-2 di pulau Jawa dan ke-15 nasional untuk rata-rata upah bersih pekerja formal pertambangan dan penggalian pada semester terakhir. Nilai upah bersihnya sebesar 4.359.192 Rupiah atau sekitar 4,36 juta Rupiah, yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Tenggara (4,35 juta Rupiah). Dibandingkan semester sebelumnya, nilai ini mengalami penurunan sebesar 21,97% dengan selisih penurunan sebesar 1.227.371,22 Rupiah. Pada semester dua sebelumnya, nilai upah Banten sebesar 5.360.325,64 Rupiah atau sekitar 5,36 juta Rupiah, yang menunjukkan bahwa nilai upah ini mengalami penurunan selama dua semester terakhir. Meskipun mengalami penurunan, posisi Banten masih berada di atas Sulawesi Tenggara di peringkat nasional, namun perbedaannya hanya sekitar 10 ribu Rupiah, yang relatif kecil.
Provinsi Aceh
Provinsi Aceh berada di peringkat ke-4 di pulau Sumatera dan ke-17 nasional dengan nilai upah bersih sebesar 4.305.238 Rupiah atau sekitar 4,31 juta Rupiah pada semester terakhir. Nilai ini mengalami pertumbuhan sebesar 15,35% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih kenaikan sebesar 572.772,1 Rupiah. Pada semester dua sebelumnya, nilai upah Aceh sebesar 3.923.526,38 Rupiah atau sekitar 3,92 juta Rupiah, yang menunjukkan bahwa nilai upah ini terus meningkat selama dua semester terakhir. Meskipun pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan Sulawesi Tenggara (8,17%), nilai upah Aceh sedikit lebih rendah sehingga peringkat nasionalnya berada di bawah Sulawesi Tenggara (urutan ke-16). Perbedaan nilai antara kedua provinsi sekitar 43 ribu Rupiah, yang tidak terlalu signifikan.
Provinsi Bengkulu
Provinsi Bengkulu menduduki peringkat ke-5 di pulau Sumatera dan ke-18 nasional dengan nilai upah bersih sebesar 4.235.185 Rupiah atau sekitar 4,24 juta Rupiah pada semester terakhir. Nilai ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,18% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih penurunan sebesar 7.787,47 Rupiah. Pada semester dua sebelumnya, nilai upah Bengkulu sebesar 4.624.984,86 Rupiah atau sekitar 4,62 juta Rupiah, yang menunjukkan bahwa nilai upah ini mengalami penurunan selama dua semester terakhir. Nilai upah Bengkulu lebih rendah dibandingkan Sulawesi Tenggara, sehingga peringkat nasionalnya berada di bawah Sulawesi Tenggara. Perbedaan nilai antara kedua provinsi sekitar 113 ribu Rupiah, yang relatif kecil namun cukup untuk membedakan peringkat nasionalnya.
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat menduduki peringkat ke-1 di pulau Nusa Tenggara dan Bali dan ke-19 nasional dengan nilai upah bersih sebesar 3.952.863 Rupiah atau sekitar 3,95 juta Rupiah pada semester terakhir. Nilai ini mengalami penurunan yang cukup besar sebesar 28,7% dibandingkan semester sebelumnya dengan selisih penurunan sebesar 1.590.963,71 Rupiah. Pada semester dua sebelumnya, nilai upah Nusa Tenggara Barat sebesar 5.332.474,4 Rupiah atau sekitar 5,33 juta Rupiah, yang merupakan nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan nilai semester terakhir. Meskipun berada di peringkat pertama di pulauannya, nilai upah Nusa Tenggara Barat lebih rendah dibandingkan Sulawesi Tenggara, sehingga peringkat nasionalnya berada di bawah Sulawesi Tenggara. Penurunan yang drastis ini membuat posisinya turun secara signifikan dibandingkan semester sebelumnya, di mana nilai upah masih berada di atas 5 juta Rupiah.