Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Bali sebesar 5,71 pasien, update data per Selasa, 02 Agustus 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,82 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Update Data Covid-19 Provinsi Hari Ini, Penambahan Terbanyak Ada di DKI Jakarta (Rabu, 03 Agustus 2022))
Klungkung adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 11,57 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kabupaten ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 6,61 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di kota Denpasar yang mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 8,35 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di kabupaten ini, penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan juga terlihat lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 6,29 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya Bangli. Kabupaten di provinsi Bali ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 8,22 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Penggunaan Rawat Inap Tertinggi Nasional (Senin, 01 Agustus 2022))
Gianyar dan Karangasem berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 6,06 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,73 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,82 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.