Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga kini ibu kota Indonesia itu berstatus PSBB transisi, pada Senin (12/10) hingga Minggu (25/10) mendatang. Keputusan ini didukung dari hasil pemantauan yang menunjukkan pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif di Jakarta.
Meski demikian, ternyata tingkat positivitas Jakarta masih di atas batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Suatu daerah berkategori aman apabila tingkat positivitasnya tak lebih dari 5%. Sedangkan dalam sepekan terakhir (4-10/10), rata-rata tingkat positivitas Jakarta masih di titik 11,9%.
(Baca: Kasus Aktif Masih Meningkat tapi Jakarta Terapkan PSBB Transisi)
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar melakukan gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun). Protokol kesehatan ini diharapkan mampu mencegah penularan Covid-19.