Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat terdapat 9,3 juta orang ditegur akibat lalai menerapkan protokol kesehatan 3M selama periode 24 hingga 30 Mei 2021. Protokol 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Pasar menjadi lokasi yang paling banyak ditegur 3M sebanyak 4,8 juta. Kemudian jalan umum dan kantor masing-masing sebanyak 1,1 juta dan 963,5 ribu. Selanjutnya sebanyak 306,4 ribu ditegur di rumah dan 250,7 ribu di tempat wisata.
Sebagai upaya untuk menghindari semakin masifnya penularan Covid-19, maka masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan 3M.
(Baca: Perkembangan Terkini Covid-19 di Indonesia: Total Kasus Capai 1.856.038 Kasus (Minggu, 6/6))