Pemerintah akan membatasi kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. Kebijakan tersebut berlaku bagi wilayah yang memiliki rasio kematian Covid-19 di atas 3%, tingkat kesembuhan di bawah 82%, dan tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 70%.
(Baca: Covid-19 Mewabah, Penduduk Miskin di Bali Meningkat)
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ada 1.221 orang WNI dan tiga orang WNA yang masih menjalani perawatan akibat virus corona hingga Rabu (6/1). WNI paling banyak dirawat di Denpasar (317 orang), Badung (250 orang), dan Tabanan (193 orang).
Pemerintah terus mengimbau masyarakat menerapkan gerakan 3M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak dari kerumunan) untuk memutus penularan virus corona.