Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data rata-rata upah bersih sebulan pekerja formal sektor jasa perusahaan di Provinsi Sulawesi Barat per semester Februari 2025 sebesar Rp 2,66 Juta. Pada semester terakhir ini, nilai gaji tercatat mengalami penurunan sebesar 17,62 persen dibandingkan semester sebelumnya, dengan selisih penurunan sebesar Rp 568.872,9. Selama 10 periode pengamatan sejak akhir 2015, nilai upah di wilayah ini menunjukkan tren kenaikan secara keseluruhan, dengan total perubahan peningkatan 93,42 persen selama hampir 10 tahun.
(Baca: Statistik Pendapatan Pemprov dari Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan dalam APBD Pemda Periode 2013-2025)
Berdasarkan catatan historis, kenaikan tertinggi upah pekerja formal Sulawesi Barat terjadi pada akhir Desember 2019 dengan pertumbuhan 101,96 persen dibanding periode sebelumnya, saat nilai gaji melonjak hingga mencapai Rp 3,53 Juta. Sementara penurunan paling tajam tercatat pada semester Februari 2024 dengan penurunan 34,92 persen. Rata-rata pertumbuhan 3 semester terakhir tercatat 13,78 persen, lebih baik dibanding rata-rata pertumbuhan 5 semester terakhir yang hanya 12,68 persen. Posisi nilai semester terakhir berada di atas rata-rata seluruh periode pengamatan.
Untuk peringkat wilayah, pada semester Februari 2025 Sulawesi Barat menempati urutan ke-4 dari seluruh provinsi di Pulau Sulawesi, dan berada di peringkat 31 secara nasional. Catatan historis menunjukkan peringkat wilayah ini sangat fluktuatif dengan pergeseran peringkat hingga 27 tingkat secara nasional dalam 5 tahun terakhir, pernah menduduki peringkat 1 tertinggi se-Pulau Sulawesi dan peringkat 8 nasional pada akhir 2019, namun sempat anjlok ke peringkat 35 nasional pada awal 2024.
Bengkulu
Provinsi Bengkulu menempati peringkat 28 secara nasional untuk indikator rata-rata gaji pekerja formal jasa perusahaan, dengan nilai semester terakhir sebesar Rp 2,71 Juta. Wilayah ini mencatatkan penurunan sedikit sebesar 7,15 persen dibanding periode sebelumnya, dengan selisih penurunan sebesar Rp 208.960,63. Di Pulau Sumatera, Bengkulu berada di urutan ke 9, dengan nilai gaji sedikit lebih tinggi sekitar 1,9 persen dibanding catatan Sulawesi Barat pada periode yang sama, menjadi salah satu wilayah dengan penurunan paling landai dalam kelompok perbandingan.
DI Yogyakarta
DI Yogyakarta tercatat memiliki rata-rata upah pekerja formal jasa perusahaan sebesar Rp 2,67 Juta pada semester terakhir, menempati peringkat 29 secara nasional. Wilayah ini merupakan satu-satunya daerah dalam kelompok perbandingan yang mencatatkan pertumbuhan positif, dengan peningkatan 1,54 persen dibanding periode sebelumnya. Di Pulau Jawa, Yogyakarta berada di urutan ke 6, dengan nilai upah hanya sedikit lebih tinggi sekitar 0,6 persen dibanding catatan Sulawesi Barat, selisih nilai hanya mencapai Rp 17.617 antar kedua provinsi.
Nusa Tenggara Barat
(Baca: Data 2024: Jumlah Perceraian Jawa Timur 32,85 Ribu Kasus)
Nusa Tenggara Barat mencatatkan nilai rata-rata gaji pekerja formal jasa perusahaan sebesar Rp 2,66 Juta pada semester Februari 2025, menempati peringkat 30 secara nasional. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 20,37 persen dibanding periode sebelumnya, salah satu penurunan terbesar dalam kelompok perbandingan. Di wilayah Nusa Tenggara dan Bali, provinsi ini berada di urutan ke 3, dengan nilai gaji hampir sama persis hanya selisih kurang dari Rp 7.000 dibanding catatan Sulawesi Barat pada periode yang sama.
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah memiliki rata-rata upah pekerja formal sektor jasa perusahaan sebesar Rp 2,32 Juta pada semester terakhir, menempati peringkat 32 secara nasional. Wilayah ini mencatatkan penurunan sebesar 10,17 persen dibanding periode sebelumnya, dengan selisih penurunan sebesar Rp 263.767,26. Di Pulau Sulawesi, provinsi ini berada di urutan ke 5, satu peringkat di bawah Sulawesi Barat, dengan nilai upah lebih rendah sebesar Rp 331.493 dibanding catatan Sulawesi Barat pada periode yang sama.
Sumatera Utara
Sumatera Utara tercatat memiliki rata-rata gaji bersih pekerja formal jasa perusahaan sebesar Rp 2,28 Juta pada semester Februari 2025, menempati peringkat 33 secara nasional. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 15,82 persen dibanding periode sebelumnya, dengan selisih penurunan mencapai Rp 430.016,12. Di Pulau Sumatera, provinsi ini berada di urutan ke 10, dengan nilai upah lebih rendah sekitar 14 persen dibanding catatan Sulawesi Barat, menjadi salah satu wilayah dengan penurunan terbesar di Pulau Sumatera pada periode ini.
Gorontalo
Gorontalo mencatatkan nilai rata-rata upah pekerja formal jasa perusahaan terendah dalam kelompok perbandingan yaitu sebesar Rp 2,13 Juta pada semester terakhir, menempati peringkat 34 secara nasional. Wilayah ini mengalami penurunan sebesar 13,71 persen dibanding periode sebelumnya. Di Pulau Sulawesi, Gorontalo berada di urutan ke 6, dua peringkat di bawah Sulawesi Barat, dengan nilai upah lebih rendah sebesar Rp 520.981 dibanding catatan Sulawesi Barat pada periode pengamatan yang sama.