Laporan Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, tingkat kepatuhan memakai masker yang kurang dari 75% atau di zona merah dan oranye bertambah 12% pada periode 9-15 Agustus 2021 dibandingkan pekan sebelumnya. Tercatat, terdapat 82 kabupaten/kota. Sedangkan, pekan sebelumnya hanya terdapat 73 kabupaten/kota.
Zona merah atau zona wilayah dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60% terdapat 36 kabupaten/kota. Jumlah ini bertambah tiga daerah dari pekan sebelumnya yang sebanyak 33 kabupaten/kota.
Kemudian, zona oranye alias wilayah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 61-75% sebanyak 46 kabupaten/kota. Jumlah ini bertambah enam daerah dari pekan sebelumnya yang sebanyak 40 kabupaten/kota.
Sementara itu, zona kuning atau wilayah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 76-90% sebanyak 114 kabupaten/kota. Jumlah ini masih sama seperti pekan sebelumnya.
Sebaliknya, zona hijau alias wilayah dengan tingkat kepatuhan memakai masker 91-100% sebanyak 189 kabupaten/kota. Jumlah ini berkurang 13 daerah dibanding pekan sebelumnya yang sebanyak 202 kabupaten/kota.
Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Oleh karena itu, masyarakat perlu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
(Baca: Sebanyak 15% Restoran Masih Abai Pakai Masker pada 19-25 Juli 2021)