Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 2.297.696 orang ditegur di pasar lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan pada 5-11 April 2021. Jumlah itu menjadi yang terbanyak dari lokasi kerumunan lainnya.
Jumlah orang yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan di kantor pun sebanyak 1.307.997 orang. Di jalan umum, ada 1.091.785 orang yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan.
Ada pula 423.335 orang di rumah yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan. Sementara, sebanyak 295.192 orang ditegur karena melanggar protokol kesehatan di tempat ibadah.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Sebab, hal tersebut diperlukan untuk menekan penyebaran virus corona.