Kementerian Kesehatan mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) isolasi rumah sakit secara nasional sebesar 64,1%. Walau demikian, delapan provinsi mencatatkan angka BOR isolasi rumah sakit di atas rata-rata nasional.
Secara rinci, angka BOR rumah sakit tertinggi berada di Banten, yakni sebesar 85%. Disusul oleh DKI Jakarta dengan BOR rumah sakit sebesar 84%. Di Jawa Barat, BOR rumah sakit sudah mencapai 83%. BOR rumah sakit di Yogyakarta telah mencapai 82%.
Kemudian, BOR rumah sakit di Kalimantan Tengah dan Jawa Timur masing-masing provinsi mencapai 79% dan 77%. Di Jawa Tengah, BOR rumah sakit mencapai 76%. Sementara, BOR rumah sakit di Sulawesi Selatan tercatat sebesar 69%.
(Baca: Persebaran Tenaga Kesehatan Penerima Pertama Vaksin Covid-19)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menyatakan angka ideal BOR isolasi rumah sakit dalam rangka penanganan virus corona Covid-19 sebesar 60%. Sedangkan, 40% tempat tidur sisanya diperuntukkan merawat pasien non-Covid-19.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat menerapkan gerakan 3M (mencuci tangan dengan sabun. menjaga jarak. dan memakai masker) untuk memutus penularan virus corona.