Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Jawa Tengah sebesar 2,44 pasien, update data per Rabu, 02 November 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 2,41 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan Jumlah Konfirmasi Positif Covid-19 Mingguan Terbanyak di Papua Barat (Selasa, 01 November 2022))
Kota surakarta berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 16,74 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kota ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 7,31 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Urutan selanjutnya ditempati kota Tegal dan kota Magelang yang masing-masing dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 9,59 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 7,38 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Cakupan Vaksinasi Lansia di Aceh Singkil Menjadi yang Tertinggi di Aceh (Selasa, 01 November 2022))
Klaten dan kota Semarang berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 6,13 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 5,2 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini dalam tren naik dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka dua pasien per 100 ribu penduduk/minggu.