Sebagian besar responden dalam survei Indikator Politik Indonesia mengatakan cukup puas dengan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni 55%. Kemudian, 8,7% juga mengatakan sangat puas. Sisanya merasa kurang puas (24%) dan tidak puas sama sekali (1,9%).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2020, yang diketuai oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Gugus tugas ini bertujuan meningkatkan antisipasi terhadap eskalasi penyebaran virus corona dan sinergi penanganan antardaerah.