Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk merokok umur di atas 15 tahun di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2025 mencapai 28,55 persen. Sepanjang 11 tahun periode data sejak 2015, nilai indikator ini bergerak fluktuatif dengan pola bergantian kenaikan dan penurunan terjadi hampir setiap tahun. Pada tahun 2025 terjadi kenaikan sebesar 1,04 persen dibandingkan tahun 2024, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 3,78 persen. Kenaikan tertinggi dalam catatan historis terjadi pada tahun 2018 dengan selisih kenaikan sebesar 3,99 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat pada tahun 2019 dengan selisih penurunan sebesar 3,97 persen.
(Baca: Jumlah Posyandu Periode 2014-2024)
Sepanjang 5 tahun terakhir periode 2021-2025, rata-rata persentase penduduk merokok di wilayah ini berada pada angka 27,34 persen. Nilai tahun 2025 tercatat lebih tinggi 1,21 poin dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir, dan juga lebih tinggi 0,58 poin dibandingkan rata-rata 3 tahun terakhir 2023-2025. Peringkat se-Indonesia wilayah ini mengalami peningkatan signifikan selama 5 tahun terakhir, dari peringkat 23 pada tahun 2021 menjadi peringkat 12 pada tahun 2025. Peringkat di tingkat pulau Nusa Tenggara dan Bali secara konsisten bertahan di posisi 2 selama seluruh periode data yang tercatat.
Pada tahun 2025, nilai persentase penduduk merokok Nusa Tenggara Timur berada di tengah urutan 6 provinsi lain yang tercatat dalam data perbandingan. Nilai 28,55 persen ini lebih tinggi dibandingkan Jawa Tengah 28,48 persen, Sulawesi Tengah 28,48 persen, Aceh 28,19 persen, namun masih lebih rendah dibandingkan Jambi 30,29 persen, Maluku Utara 29,08 persen dan Riau 28,88 persen. Secara peringkat se-Indonesia tahun 2025, Nusa Tenggara Timur menempati urutan 12, berada tepat di bawah Riau yang berada di peringkat 11, dan berada satu tingkat di atas Jawa Tengah.
Jambi
Provinsi Jambi menempati peringkat 9 se-Indonesia untuk indikator persentase penduduk merokok tahun 2025, menjadi provinsi dengan nilai tertinggi diantara seluruh wilayah dalam data perbandingan dengan nilai akhir 30,29 persen. Wilayah ini mencatat kenaikan sebesar 0,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 1,78 persen. Di tingkat pulau Sumatera, Jambi menempati peringkat 5, dengan nilai akhir yang lebih tinggi 2,1 poin dibandingkan Aceh yang menempati urutan terbawah di kelompok pulau yang sama. Nilai Jambi juga tercatat 1,74 poin lebih tinggi dibandingkan angka Nusa Tenggara Timur pada tahun yang sama.
Maluku Utara
Maluku Utara tercatat menempati peringkat 10 se-Indonesia tahun 2025 dengan nilai persentase penduduk merokok sebesar 29,08 persen. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tingkat pertumbuhan negatif turun 2,15 persen. Sebagai satu-satunya wakil wilayah pulau Maluku dalam data perbandingan, Maluku Utara menempati peringkat 1 di wilayah pulau nya, dengan nilai yang lebih tinggi 0,53 poin dibandingkan Nusa Tenggara Timur di tahun yang sama. Penurunan yang terjadi di Maluku Utara menjadi salah satu penurunan terbesar dibandingkan provinsi lain pada periode 2025.
Riau
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Banggai Kepulauan | 2024)
Provinsi Riau menempati peringkat 11 se-Indonesia tahun 2025 dengan nilai akhir persentase penduduk merokok sebesar 28,88 persen. Wilayah ini mencatat kenaikan sebesar 0,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 3,07 persen. Di tingkat pulau Sumatera, Riau menempati peringkat 6, dengan nilai yang berada sedikit lebih tinggi 0,33 poin dibandingkan Nusa Tenggara Timur, dan berada 0,20 poin dibawah nilai Maluku Utara pada periode tahun yang sama. Kenaikan yang terjadi di Riau merupakan kenaikan terbesar kedua setelah Nusa Tenggara Timur pada tahun 2025.
Jawa Tengah
Jawa Tengah tercatat menempati peringkat 13 se-Indonesia tahun 2025 dengan nilai persentase penduduk merokok sebesar 28,48 persen. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tingkat pertumbuhan negatif turun 2,23 persen. Sebagai satu-satunya wakil wilayah pulau Jawa dalam data perbandingan, Jawa Tengah menempati peringkat 3 pada kelompok wilayah perbandingan, dengan nilai yang sedikit lebih rendah 0,07 poin dibandingkan Nusa Tenggara Timur di tahun 2025. Penurunan yang terjadi di Jawa Tengah menjadi penurunan terbesar diantara seluruh provinsi yang tercatat dalam data perbandingan.
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah menempati peringkat 13 se-Indonesia tahun 2025 dengan nilai persentase penduduk merokok yang sama persis dengan Jawa Tengah yaitu 28,48 persen. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,50 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tingkat pertumbuhan negatif turun 1,73 persen. Sebagai wakil wilayah pulau Sulawesi, Sulawesi Tengah menempati peringkat 2 pada kelompok data perbandingan, dengan nilai yang tercatat sama persis dengan Jawa Tengah dan sedikit lebih rendah dibandingkan Nusa Tenggara Timur. Meskipun memiliki nilai yang sama, tingkat penurunan di Sulawesi Tengah tercatat lebih kecil dibandingkan Jawa Tengah.
Aceh
Aceh tercatat menjadi provinsi dengan nilai terendah diantara seluruh wilayah dalam data perbandingan, menempati peringkat 15 se-Indonesia tahun 2025 dengan nilai persentase penduduk merokok sebesar 28,19 persen. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan tingkat pertumbuhan negatif turun 1,47 persen. Di tingkat pulau Sumatera, Aceh menempati peringkat 7, dengan nilai akhir yang lebih rendah 0,36 poin dibandingkan Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah pada periode tahun yang sama. Penurunan yang terjadi di Aceh juga merupakan penurunan terkecil dibandingkan provinsi lain yang mengalami penurunan pada tahun 2025.