Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, 68 dari 100 penduduk di Indonesia memiliki jaminan kesehatan pada 2021. Persentasenya mencapai 68,36% pada tahun lalu.
Mayoritas penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan PBI pada 2021. Jaminan kesehatan yang diberikan kepada penerima bantuan iuran ini dimiliki oleh 38,46% penduduk Indonesia pada tahun lalu.
Berikutnya, sebanyak 22,03% penduduk Indonesia memiliki jaminan kesehatan non-PBI. Lalu, terdapat 8,45% penduduk Tanah Air yang memiliki jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Jaminan kesehatan yang digunakan penduduk Indonesia selanjutnya berasal dari perusahaan atau kantor, persentasenya sebanyak 2,93%. Sementara, sebanyak 0,76% penduduk Indonesia menggunakan asuransi swasta sebagai jaminan kesehatan.
Adapun, menurut BPS, mayoritas penduduk Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan berasal dari perkotaan yakni sebanyak 72,80%. Sedangkan, penduduk Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan di perdesaan sebanyak 62,52%.
(Baca: 10 Provinsi dengan Angka Kepemilikan Jaminan Kesehatan Tertinggi Nasional pada 2021)