Kementerian Kesehatan mencatat 14 kasus dugaan hepatitis akut pada anak per Rabu (18/5/2022). Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kasus berstatus pending klasifikasi dan satu kasus berstatus probable.
Rinciannya, sebanyak 6 pasien meninggal dunia. Kemudian, sebanyak masing-masing 4 pasien masih dirawat dan sudah dipulangkan atau sembuh.
Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril, pasien yang meninggal tersebut tidak sedang terinfeksi Covid-19 ataupun memiliki komorbid. Menurut Syahril, pasien mengalami kematian karena terlambat menerima fasilitas kesehatan.
Dari 14 kasus tersebut, satu pasien probable telah dinyatakan meninggal dan tiga belas pasien lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan.
Berdasarkan wilayah, kasus dugaan hepatitis akut tersebut berasal dari DKI Jakarta, yakni sebanyak 7 kasus, Jawa Timur (3 kasus), Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Barat (masing-masing 1 kasus).
Berdasarkan usia, kasus dugaan hepatitis akut mayoritas atau sebanyak 7 kasus dialami oleh usia di bawah 5 tahun. Sementara itu, separuhnya dialami oleh rentang usia 6-16 tahun.
Kemenkes terus berupaya untuk mendeteksi kasus hepatitis akut di Indonesia dengan melakukan analisis pathogen menggunakan Whole Genome Sequencing Technology (WGS) dan sosialisasi NAR Hepatitis kepada masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan agar anak dapat terhindar dari hepatitis akut.
(Baca: Hepatitis 'Misterius' Masuk RI, Ini Provinsi dengan Prevalensi Hepatitis Tertinggi di Indonesia)