Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, setidaknya 17 provinsi memiliki tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di atas 60%. Dalam skala nasional, rata-rata BOR yang terdiri atas ruang isolasi dan intensif khusus Covid-19 mencapai 60% hingga 1 Agustus 2021. Proporsinya menyentuh standar BOR Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%.
BOR khusus Covid-19 di tiga provinsi bahkan tembus 80%, yaitu di Kepulauan Bangka Belitung 83%, Bali 80%, dan DI Yogyakarta 80%. Selain itu, BOR daerah luar Jawa juga mulai menipis. Beberapa di antaranya adalah Kalimantan Timur (79%), Sumatera Barat (78%), dan Kalimantan Selatan (77%).
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, BOR khusus Covid-19 di sejumlah provinsi luar Jawa mulai meningkat. Oleh karena itu, pemerintah akan mengupayakan sejumlah cara untuk menekan beban rumah sakit. Beberapa di antaranya dengan mereplikasi, meningkatkan tes Covid-19, mengubah kamar rumah sakit menjadi kamar khusus Covid-19, serta memastikan pembentukan satuan tugas oksigen seperti yang selama ini telah dilakukan di Jawa.
Pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.
(Baca: Turun Peringkat, Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Urutan Lima Dunia)