Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit (RS) rujukan di sembilan provinsi telah berada di atas 70% per 19 Januari 2021. Enam dari sembilan provinsi tersebut berada di Pulau Jawa.
Banten memiliki tingkat keterpakaian tempat tidur RS rujukan tertinggi, yakni 87,42%. Posisi Banten disusul Jakarta dengan tingkat keterpakaian tempat tidur RS rujukan sebesar 86,70%. Setelahnya ada Yogyakarta dengan tingkat keterpakaian tempat tidur RS rujukan sebesar 83.07%.
(Baca: DKI Jakarta Darurat Tempat Tidur ICU Rumah Sakit)
Di Jawa Barat, tingkat keterpakaian tempat tidur RS rujukan mencapai 77,89%. Sulawesi Tengah dan Jawa Timur menyusul setelahnya dengan tingkat keterpakaian tempat tidur RS rujukan masing-masing sebesar 74,93% dan 73,6%.
Kemudian, tingkat keterpakaian tempat tidur RS rujukan di Kalimantan Timur mencapai 72,7%. Sedangkan, tingkat keterpakaian tempat tidur RS rujukan di Jawa Tengah dan Lampung masing-masing sebesar 72,1% dan 70,29%.