Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di DKI Jakarta sebesar 3,5 pasien, update data per Jumat, 19 Agustus 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,76 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan Cakupan Vaksinasi Lengkap Tertinggi di Kalimantan Tengah (Jumat, 19 Agustus 2022))
Kota jakarta timur berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 3,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 4,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Jakarta Utara, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 3,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 4,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Jakarta Barat. Kota di provinsi DKI Jakarta ini mencatatkan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 3,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan BOR Rumah Sakit Covid-19 Tertinggi Nasional (Jumat, 19 Agustus 2022))
Kota Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 3,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 3,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,9 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.