Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 88 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 2,75 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Senin, 07 November 2022.
(Baca: Vaksinasi Dosis 2 di Kabupaten Lombok Barat Menjadi yang Terendah di Nusa Tenggara Barat)
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 15,7 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Yogyakarta, kota Mojokerto, kota Kediri dan kota Banda Aceh dengan masing-masing nilai 21,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 20,67 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 17,42 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 16,73 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 15,7 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 41 kabupaten/kota dan 55 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: BOR Aglomerasi Mingguan di Lombok Barat Menjadi yang Tertinggi di NTB (Senin, 07 November 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Banda Aceh, kota Bontang dan Toli Toli dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 15,7 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 13,48 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 10,8 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.