Rasio Pelacakan Kontak dalam Penanganan Covid-19 Masih Rendah

1
Yosepha Pusparisa 28/08/2020 15:00 WIB
Image Loader
Memuat...
Rasio Lacak Isolasi (RLI) per 22 Agustus 2020
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Upaya menekan laju penularan Covid-19 dapat dilakukan dengan tracing, test, dan treat. Salah satu unsur dalam mengukur tracing atau pelacakan kontak adalah Rasio Lacak Isolasi (RLI). Rata-rata angka RLI di Indonesia masih sebesar 15,1 poin. Angka tersebut masih berada di bawah standar yang disarankan KawalCovid19. Setidaknya suatu daerah memiliki RLI minimal 25 poin.

Rasio Lacak Isolasi (RLI) tertinggi berasal dari Riau. Provinsi tersebut memiliki rasio hingga 320,24 poin. Kalimantan Barat menyusul dengan 28,79 poin. Jumlahnya menurun drastis dibandingkan Riau. Sulawesi Utara merupakan provinsi dengan RLI terendah, hanya 0,12 poin.

(Baca: Cetak Rekor, Tes Covid-19 Tembus 21 Ribu Orang Sehari)

Tracing atau pelacakan kontak ditentukan dari jangkauannya terhadap seseorang yang pernah bersinggungan dengan pasien positif, seseorang yang baru datang dari daerah yang terjangkit, dan seseorang bergejala Covid-19. Perbandingan jumlah orang yang dilacak dan diisolasi terhadap kasus positif akan menghasilkan Rasio Lacak Isolasi (RLI). Semakin tinggi RLI, maka tingkat kematian suatu daerah akan makin rendah.

Editor : Safrezi Fitra

Data Populer

Loading...