Kementerian Kesehatan melaporkan tren tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit untuk penanganan Covid-19 di Indonesia sebesar 52% pada 8 Agustus 2021. Tercatat terdapat 19 provinsi yang melampaui rata-rata BOR Covid-19 di atas nasional.
Provinsi yang mencatatkan BOR Covid adalah Kalimantan Selatan sebesar 78%. Kemudian disusul Bali 76%, Kalimantan Timur dan Gorontalo masing-masing 74%, dan Riau 71%. Selanjutnya Sumatera Barat, Yogyakarta, dan Sulawesi Tengah masing-masing 70%.
(Baca: Varian Delta Covid-19 Indonesia Capai 1.367 Kasus, Terbanyak di DKI Jakarta)
Provinsi selanjutnya adalah Kepulauan Bangka Belitung sebesar 67%, Sumatera Selatan 66%, dan Sumatera Utara 65%. Lampung dan Sulawesi Utara masing-masing 64%.
Kemudian Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur sebesar 61%, Sulawesi Selatan 57%, serta Aceh dan Papua masing-masing 55%. Terakhir Jambi yang mencatatkan BOR Covid-19 sebesar 54%.
Agar tidak semakin banyak pasien yang dirawat dan menurunkan keterpakaian tempat tidur, maka masyarakat diimbau untuk disiplin protokol kesehatan prokes). Prokes ini mencakup memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.