Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan membagikan bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk membeli minyak goreng.
BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan juga akan diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan.
BLT minyak goreng akan diberikan selama periode April, Mei, dan Juni 2022 dengan nilai Rp100.000 per bulan.
Adapun bantuan akan dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300.000.
Program BLT ini muncul seiring dengan naiknya harga minyak goreng akibat lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (1/4).
(Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota dengan Pengeluaran untuk Minyak Goreng Per Kapita Tertinggi pada 2021)