Laporan Indeks Paspor Henley yang dirilis Henley & Partners menunjukkan bahwa penduduk dengan paspor Jepang bisa berkunjung ke 193 negara bebas visa pada kuartal III-2022. Perolehan ini menjadikan paspor Jepang sebagai yang terkuat di dunia.
Posisi kedua diduduki oleh Singapura dan Korea Selatan. Penduduk yang memiliki paspor Singapura dan Korea Selatan bisa mendapatkan akses bebas visa masing-masing di 192 negara.
Berikutnya, paspor Jerman dan Spanyol di posisi ke-3 dengan memiliki akses bebas visa di 190 negara. Lalu, di peringkat ke-4 ada Finlandia, Italia, dan Luksemburg yang masing-masing memiliki akses bebas visa di 189 negara.
Masih didominasi oleh negara-negara Eropa, di peringkat ke-5 ada Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia yang memiliki paspor dengan akses bebas visa di 188 negara.
Sementara, Indonesia berada di peringkat ke-76 dengan akses bebas visa di 72 negara. Selain Indonesia, ada pula Kenya, Tanzania, dan Zambia yang duduk di peringkat yang sama.
Dengan akses bebas visa, pemilik paspor tak perlu mengurus dan membayar visa sebelum keberangkatan. Visa dapat diperoleh saat kedatangan (on arrival) atau cukup menggunakan izin perjalanan (electronic travel authorization/ETA).
Adapun Indeks Paspor Henley menyusun daftar kekuatan paspor negara-negara di dunia berdasarkan jumlah destinasi yang dapat diakses tanpa memerlukan visa. Peringkat berdasarkan pada data ekslusif dari International Air Transport Association (IATA) yang dilengkapi dengan riset dari Departemen Penelitian Henley & Partners.
(Baca: Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2022, Indonesia Urutan Berapa?)