Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegur 8.920.461 orang yang lalai menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak selama 12 hingga 18 Juli 2021.
Teguran tertinggi terjadi pada Kamis, 15 Juli 2021 sebanyak 1.336.365 orang. Kemudian trennya semakin menurun di tiga hari selanjutnya. Penurunan terendah terjadi pada Minggu, 18 Juli 2021 yang sebanyak 1.128.113 orang.
Berdasarkan lokasinya, teguran terbanyak terdapat di pasar sebanyak 3.781.168. Kemudian disusul di kantor 1.527.813, jalan umum 1.257.544, rumah 334.052, dan restoran 281.900.
Sementara itu, Bali merupakan provinsi yang mendapatkan teguran terbanyak, sebanyak 2.019.817 orang. Jawa Barat dan Jawa Timur menyusul dengan masing-masing 1.810.951 dan 1.235.454 orang. Kemudian Aceh sebanyak 896.519 orang dan Banten 708.441 orang.
Demi menekan laju penularan virus, maka masyarakat diimbau untuk menjaga protokol kesehatan (prokes). Caranya dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak. Kemudian masyarakat diharapkan untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
(Baca: Kematian Harian Covid-19 Jawa Barat Cenderung Menurun di PPKM Level 4)