Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Indonesia pada Juli 2023 naik 0,96 poin dari bulan sebelumnya menjadi 54,63%. Kenaikan ini didorong momentum libur sekolah semester ganjil.
Angka ini merupakan yang paling tinggi dibandingkan TPK Juli tahun-tahun sebelumnya, ketika pandemi Covid-19 masih mewabah. Kenaikan ini pun telah berlangsung selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2023, seperti terlihat pada grafik.
Berdasarkan provinsinya, Bali merupakan provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi nasional pada Juli 2023, yaitu mencapai 63,6%.
Posisinya disusul oleh Kalimantan Timur dengan TPK hotel bintang 63,04% dan DI Yogyakarta 62,71%. Sementara, TPK hotel bintang terendah nasional tercatat di Aceh yaitu hanya 32,84%.
Sejalan dengan hal itu, TPK hotel nonbintang pada Juli 2023 mencapai 25,74%, naik 1,16 poin jika dibandingkan Juni 2023, dan tumbuh 1,05 poin bila dibandingkan Juli tahun lalu.
Adapun Bali juga menjadi provinsi dengan TPK hotel nonbintang tertinggi nasional pada Juli 2023, yakni 39,6%, diikuti DKI Jakarta 39,06% dan Kalimantan Utara 35,37%. Sedangkan TPK hotel nonbintang terendah berada di Maluku yang hanya 15,18%
(Baca: Rerata Pengeluaran Turis Domestik Capai Rp2,43 Juta pada 2022, Akomodasi Terbesar)