Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pasar dengan bangunan permanen di Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 57 unit pada tahun 2024. Data historis menunjukkan fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir. Setelah sempat mengalami penurunan, jumlah pasar permanen pada tahun 2024 ini meningkat 21.28% dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 47 unit. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun terakhir (2019-2021) yaitu 47.67 unit, jumlah pasar permanen tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang lebih baik.
Dibandingkan lima tahun terakhir (2014, 2018-2021, 2024), kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2018 dengan pertumbuhan sebesar 83.33% dari 36 unit menjadi 66 unit. Sementara itu, penurunan terendah terjadi pada tahun 2021, dimana pertumbuhan hanya mencapai 9.3%. Meskipun ada fluktuasi, jumlah pasar permanen di Kepulauan Bangka Belitung cenderung menunjukkan peningkatan dalam jangka panjang.
Secara regional, Kepulauan Bangka Belitung berada di peringkat 10 di Pulau Sumatera untuk jumlah pasar permanen pada tahun 2024. Peringkat ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya dalam lima tahun terakhir. Secara nasional, Kepulauan Bangka Belitung menempati peringkat 30, naik 3 peringkat dibandingkan tahun 2021.
Kenaikan tertinggi dalam data historis terjadi pada periode 2014-2018, dengan penambahan 30 unit pasar permanen. Sebaliknya, penurunan terendah terjadi pada periode 2019-2020, dengan pengurangan 13 unit. Anomali terjadi pada periode 2020-2021 dimana terjadi kenaikan hanya 4 unit saja. Jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir, pertumbuhan jumlah pasar permanen cenderung stabil meskipun dengan fluktuasi yang ada.
Data menunjukkan bahwa jumlah pasar permanen di Kepulauan Bangka Belitung mengalami fluktuasi, namun secara keseluruhan cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan ini menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan infrastruktur pasar di wilayah tersebut. Perlu adanya evaluasi lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi jumlah pasar permanen dan merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk pengembangan pasar di Kepulauan Bangka Belitung.
Maluku Utara
Maluku Utara menempati peringkat pertama di Pulau Maluku dengan jumlah 32 unit pasar permanen, jauh lebih rendah dibandingkan daerah lainnya yang masuk data perbandingan. Terjadi penurunan signifikan sebesar 62.79% dibandingkan tahun sebelumnya, yang memiliki 86 unit. Penurunan ini menjadikan Maluku Utara berada di peringkat 33 secara nasional. Pertumbuhan rata-rata dalam lima tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang cukup besar, menandakan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan dan implementasi pembangunan pasar di wilayah ini. Anomali terjadi pada periode 2020-2021 dimana terjadi kenaikan hanya 1 unit saja. Hal ini memperlihatkan tantangan dalam menjaga stabilitas pertumbuhan infrastruktur pasar di Maluku Utara.
Sulawesi Utara
Dengan nilai 86 unit, Sulawesi Utara menempati posisi kelima di Pulau Sulawesi. Meskipun berada di peringkat kelima, Sulawesi Utara menunjukkan pertumbuhan yang fluktuatif dengan penurunan sebesar 8.62%, berada diurutan ke 31 secara nasional. Dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun sebelumnya, Sulawesi Utara menunjukkan penurunan. Data ini mengindikasikan perlunya perhatian khusus terhadap pembangunan dan pengelolaan pasar di Sulawesi Utara untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas infrastruktur pasar. Anomali terjadi pada periode 2020-2021 dimana terjadi kenaikan hanya 1 unit saja.
Maluku
Maluku menempati peringkat kedua di Pulau Maluku. Jumlah pasar permanen di Maluku menunjukkan fluktuasi dengan nilai terakhir tercatat 51 unit, mengalami peningkatan sedikit 2% yang menempatkannya pada urutan ke-32 secara nasional. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya upaya untuk meningkatkan infrastruktur pasar di wilayah tersebut. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata tiga tahun sebelumnya, pertumbuhan di Maluku terlihat lebih stabil, menunjukkan adanya konsistensi dalam pembangunan pasar. Anomali terjadi pada periode 2020-2021 dimana terjadi kenaikan hanya 1 unit saja.
Gorontalo
Gorontalo berada di peringkat keenam di Pulau Sulawesi. Provinsi ini memiliki jumlah pasar permanen sebanyak 53 unit, menunjukkan penurunan sebesar 18.87% dan berada di urutan ke 32 nasional. Penurunan ini mengindikasikan perlunya evaluasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan pasar di Gorontalo. Walaupun ada penurunan, Gorontalo tetap memiliki potensi untuk mengembangkan infrastruktur pasarnya dengan strategi yang tepat. Anomali terjadi pada periode 2020-2021 dimana terjadi kenaikan hanya 1 unit saja.
Kalimantan Utara
Kalimantan Utara menduduki peringkat pertama di Pulau Kalimantan. Dengan nilai 69 unit pasar permanen, Kalimantan Utara mengalami sedikit penurunan sebesar 1.43% yang menempatkannya pada urutan ke-29 secara nasional. Penurunan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk perubahan kebijakan atau kondisi ekonomi lokal. Namun, Kalimantan Utara tetap menjadi salah satu provinsi dengan infrastruktur pasar yang cukup baik di Pulau Kalimantan. Anomali terjadi pada periode 2020-2021 dimana terjadi kenaikan hanya 1 unit saja.
Papua
Papua menempati peringkat pertama di Pulau Papua. Dengan nilai 76 unit, Papua mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 19.35%, berada di urutan ke-28 secara nasional. Kenaikan ini menunjukkan adanya upaya yang berhasil dalam meningkatkan infrastruktur pasar di Papua. Namun, perlu diingat bahwa kondisi geografis dan sosial ekonomi Papua yang unik mungkin memerlukan pendekatan yang berbeda dalam pembangunan pasar dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Anomali terjadi pada periode 2020-2021 dimana terjadi kenaikan hanya 1 unit saja.