Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di DKI Jakarta sebesar 5,54 pasien, update data per Minggu, 18 September 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 1,46 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: BOR di Kota Jakarta Barat Menjadi yang Tertinggi di DKI Jakarta (Minggu, 18 September 2022))
Kepulauan seribu adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 11,49 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kabupaten ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat nan pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Urutan selanjutnya ditempati kota Jakarta Pusat dan kota Jakarta Barat yang masing-masing dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 9,52 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,81 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Cakupan Vaksinasi Lansia sesuai KTP di Kerinci Menjadi yang Tertinggi di Jambi (Minggu, 18 September 2022))
Kota Jakarta Selatan dan kota Jakarta Utara berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 3,07 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 2,81 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,58 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.