Laporan Badan narkotika Nasional (BNN) mencatat, jumlah pengidap penyakit Acquired immune deficiency syndrome (AIDS) di Indonesia mencapai 5.750 kasus pada 2021.
Hubungan heteroseksual merupakan faktor risiko terbesar penularan penyakit AIDS di tanah air. Jumlah penularan yang ditularkan melalui hubungan heteroseksual sebanyak 3.084 atau setara 53,63% dari total kasus AIDS nasional.
Faktor risiko penularan AIDS terbesar berikutnya adalah melalui hubungan homoseksual yakni 1.717 kasus. Jumlah ini mencapai 29,86% dari total kasus AIDS se-Indonesia.
Kemudian, faktor risiko penularan AIDS melalui jarum suntik tidak steril sebanyak 217 kasus. Diikuti penularan AIDS melalui transfuse prenatal 117 kasus, hubungan biseksual 99 kasus, dan transfusi darah 11 kasus.
Ada pula penularan AIDS melalui risiko lainnya 217 kasus dan tak diketahui penularannya 288 kasus.
Berdasarkan wilayahnya, Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah pengidap AIDS terbanyak nasional yakni 1.119 kasus. Disusul oleh Bali dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 492 kasus dan 394 kasus.
(Baca: Ratusan Mahasiswa Bandung Positif HIV, Bagaimana Perkembangan Kasus HIV dan AIDS di RI?)