Bank Indonesia mencatat penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Juli 2020 sebesar Rp 6.058,7 triliun atau meningkat 7,7% (year on year/yoy). Hal ini terdorong peningkatan komponen simpanan berjangka dari 4% (yoy) pada Juni 2020 menjadi 5,5% (yoy). Sumber peningkatan ini berasal dari simpanan berjangka rupiah dan valas, terutama di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Giro dan tabungan tercatat turun. Giro turun dari 13,2% (yoy) pada Juni menjadi 11,2% (yoy) pada Juli 2020. Sementara tabungan turun dari 8,5% (yoy) pada Juni 2020 menjadi 8,2% (yoy) pada Juli 2020. Penurunan tabungan khususnya dari jenis rupiah.