Pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah bank yang ditutup oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) fluktuatif dalam 15 tahun terakhir. Pada 2006, pembayaran klaim penjaminan simpanan tercatat mencapai Rp 38,24 miliar. Angkanya turun menjadi Rp 7,02 miliar pada 2007.
Pembayaran klaim penjaminan simpanan lalu meningkat selama dua tahun setelahnya. Bahkan, nilainya melesat hingga Rp 543,12 triliun pada 2009. Walau demikian, pembayaran klaim penjaminan simpanan anjlok menjadi Rp 17,76 miliar pada 2010.
Pembayaran klaim penjaminan simpanan sempat kembali melonjak signifikan pada 2016 dan 2019. Dalam dua tahun tersebut, klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan mencapai Rp 165,62 miliar dan Rp 246,45 miliar. Hanya saja, nilainya turun menjadi Rp 62,19 miliar pada tahun lalu.