Aset keuangan syariah Indonesia tercatat sebesar US$ 99,2 miliar pada 2019, atau sekitar 3,4% dari total aset global. Nilai itu juga menempatkan Indonesia pada posisi ketujuh di dunia.
Iran memimpin aset keuangan syariah dengan US$ 698,2 miliar, diikuti Arab Saudi yang punya nilai tidak jauh berbeda, yakni US$ 629,4 miliar. Malaysia menduduki peringkat berikutnya dengan US$ 570,5 miliar, lalu Uni Emirat Arab (US$ 234,2 miliar) dan Qatar (US$ 143,9 miliar).