Berdasarkan Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020, fesyen menjadi produk halal paling laku di e-commerce sepanjang tahun lalu. Proporsi transaksinya sebesar 86,63% dibandingkan produk halal lain yang ada di e-commerce.
Kosmetik menyusul setelahnya dengan proporsi transaksi di e-commerce sebesar 4,56%. Kemudian, transaksi produk halal berupa makanan dan minuman di e-commerce sebesar 2,73%.
Transaksi produk halal berupa buku dan alat tulis di e-commerce mencapai 2,07%. Sedangkan, transaksi produk halal lainnya di e-commerce mencapai 1,71%.
Dominannya transaksi produk fesyen disebabkan adanya pergeseran preferensi belanja masyarakat saat pandemi virus corona Covid-19 pada 2020. Ketika ada pembatasan aktivitas, masyarakat lebih memilih belanja produk fesyen di e-commerce ketimbang secara langsung.
Adapun, Bank Indonesia (BI) mencatat, pergeseran preferensi belanja produk halal ke e-commerce selama Mei – Desember 2020 tumbuh 49,52% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode tersebut, lonjakan transaksi produk halal di e-commerce pernah terjadi pada Mei 2020, yakni lebih dari Rp 1,1 triliun. Lonjakan itu bertepatan dengan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.
(Baca: Pertumbuhan Ekonomi Syariah Minus 1,72% Imbas Pandemi Covid-19)