Cina merupakan negara pemberi utang terbesar ketiga di Indonesia setelah Singapura dan Jepang. Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) mencatat posisi utang luar negeri Indonesia per Oktober dari Pemerintah Cina adalah US$ 14.323 juta. Singapura menjadi pemberi utang paling besar di Indonesia, mencapai US$ 54.061 juta. Selanjutnya Jepang di urutan ketiga dengan jumlah US$ 32.907 juta.
Utang luar negeri merupakan sarana untuk meningkatkan roda perekonomian nasional. Pinjaman luar negeri ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur, menutupi kekurangan anggaran, modal pembangunan, serta bentuk kerja sama bilateral antar negara. Meski demikian, utang luar negeri juga akan berdampak pada penambahan beban APBN.