Bank Indonesia (BI) mencatat, nilai transaksi melalui uang elektronik mencapai Rp 31,29 triliun per November 2021. Tercatat, nilai transaksi uang elektronik pada bulan lalu mengalami peningkatan sebesar 61,8% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada November 2020, nilai transaksi dengan uang elektronik mencapai Rp 19,34 triliun. Selain itu, angka tersebut naik 7,05% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp 29,23 triliun.
Adapun, volume transaksi dengan uang elektronik tercatat sebesar 530,02 juta kali pada November 2021. Jumlah itu meningkat 3,06% dibandingkan pada Oktober 2021 yang mencapai 514,26 juta transaksi.
Angka volume transaksi tersebut meningkat 30,44% jika dibandingkan pada November 2020. Pada saat itu, volume transaksi dengan uang elektronik tercatat sebanyak 406,32 juta kali.
Adapun peningkatan transaksi uang elektronik terjadi seiring dengan meningkatnya antusias masyarakat dalam berbelanja online selama pandemi. Jenis transaksi ini pun dianggap lebih aman dan minim kontak sehingga dapat mencegah potensi penularan virus corona.
(Baca: BI: Transaksi Uang Elektronik RI Capai Rp 29,23 Triliun per Oktober 2021)