Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah penyaluran pinjaman fintech p2p lending mencapai Rp23,07 triliun per Maret 2022 atau jelang Ramadan. Nilai tersebut tumbuh sekitar 40,67% dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar Rp16,40 triliun.
Penyaluran pinjaman fintech lending pada Maret 2022 lalu bahkan meningkat sekitar 96,17% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Maret 2021, penyaluran fintech lending tercatat sebesar Rp11,76 triliun.
Pinjaman fintech lending disalurkan kepada 17,02 juta entitas peminjam (borrower) pada Maret 2022. Jumlah peminjam itu tumbuh 33,38% dibandingkan bulan sebelumnya. Mayoritas atau 13,50 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa.
Sebanyak Rp8,60 triliun pinjaman atau 37,28% diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah itu, senilai Rp3,48 triliun dipinjamkan untuk sektor perdagangan besar dan eceran.
Pinjaman yang disalurkan ke sektor pertanian, perhutanan, dan perikanan mencapai Rp184,38 miliar. Sementara, pinjaman ke industri pengolahan tercatat sebesar Rp104,45 miliar.
Dari sisi pemberi pinjaman (lender), jumlahnya mencapai 10,99 juta entitas dengan nilai Rp22,83 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh lender institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 263 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp3,16 triliun.
(Baca: Penyaluran Fintech P2P Lending Naik 19% Per Februari 2022)