Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total pinjaman online (pinjol) yang masih berjalan secara nasional mencapai Rp66,79 triliun sampai Juni 2024.
Hampir Rp1,9 triliun di antaranya, tepatnya Rp1,86 triliun (2,79%), berstatus kredit macet atau gagal bayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
(Baca: Pengguna Pinjol Bermasalah Rata-rata Nunggak Rp2 Juta)
Nilai kredit macet pinjol pada Juni 2024 berkurang dibanding bulan sebelumnya, begitupun dengan rasionya terhadap total pinjaman yang menurun seperti tergambar pada grafik.
Pada Juni 2024 nilai kredit macet pinjol terbesar berasal dari pengguna perseorangan, yaitu Rp1,33 triliun, kemudian badan usaha Rp527 miliar.
(Baca: Pengguna Pinjol Indonesia Mayoritas Kelas Menengah)
Catatan redaksi: Data dalam artikel ini telah diperbarui pada 22 November 2024, disesuaikan dengan pembaruan data dari OJK.