Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total pinjaman online(pinjol) yang masih berjalan secara nasional mencapai Rp64,56 triliun sampai Mei 2024.
Sebanyak Rp1,88 triliun atau 2,91% di antaranya berstatus kredit macet, yakni gagal bayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.