Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total klaim yang telah dibayarkan industri asuransi jiwa selama semester I 2020 mencapai Rp 64,52 triliun. Nilai tersebut menurun 1,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 65,77 triliun.
Dari total tersebut, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait virus corona Covid-19 sekitar Rp 200 miliar. AAJI memperkirakan jumlah pembayaran klaim terkait corona akan terus meningkat seiring belum berakhirnya pandemi corona di Indonesia.