Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio kredit bermasalah bruto (Non-Performing Loan/NPL gross) perbankan nasional selama tiga bulan berturut-turut terus menanjak. Pada Juni 2019, NPL bruto industri perbankan berada di level 2,5% kemudian naik 0,5% pada Juli 2019 menjadi 2,55%. Terakhir, pada Agustus 2019 NPL bruto kembali naik menjadi 2,6%.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja menyebutkan, penyebab kenaikan NPL perbankan adalah kasus gagal bayar kredit di sejumlah perusahaan besar yang melibatkan beberapa bank nasional. Salah satu contohnya adalah kasus gagal bayar bunga obligasi anak usaha PT Duniatex dan restrukturisasi kredit PT Krakatau Steel Tbk di sejumlah bank nasional.