Jumlah pekerja di Kota Jakarta Barat mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 1,17 juta pekerja, kemudian jumlahnya naik dari tahun sebelumnya sebanyak 5.964 pekerja menjadi 1,17 juta pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: 11,49% Penduduk di Kabupaten Banggai Kepulauan Masuk Kategori Miskin)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Barat pada Desember 2025, berkurang 0,15 persen menjadi 6,03 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara dibanding Desember 2023, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 6,39 persen .
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kota Jakarta Barat mengalami trend kenaikan dalam 18 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah angkatan kerja sebanyak 1,24 juta pekerja kemudian jumlahnya turun menjadi 1,24 juta pekerja pada tahun 2025.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 90 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2025 yakni 4,2 persen .
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jakarta Barat tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2025. Perekonomian di wilayah ini pada 2025 lalu tercatat 5,26 persen. Sebelumnya pada 2024 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,29 persen .
Data Kependudukan di Kota Jakarta Barat:
Jumlah penduduk di Kota Jakarta Barat tercatat 2,72 juta jiwa data per 2025. Untuk data terakhir ini, jumlah penduduk mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 2,26%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 1,01%.
(Baca: Statistik Pengangguran Terbuka Periode 2013-2025)
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi DKI Jakarta, kabupaten/kota ini berada di urutan kedua dibandingkan dengan enam kabupaten/kota lainnya, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan sembilan.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kota Jakarta Barat pada Desember 2025 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 205,78 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 5-9 tahun 209,53 ribu jiwa (7,7%)
- Umur 10-14 tahun 190,47 ribu jiwa (7%)
- Umur 15-19 tahun 204,06 ribu jiwa (7,5%)
- Umur 20-24 tahun 230,94 ribu jiwa (8,49%)
- Umur 25-29 tahun 234,37 ribu jiwa (8,61%)
- Umur 30-34 tahun 223,87 ribu jiwa (8,23%)
- Umur 35-39 tahun 218,46 ribu jiwa (8,03%)
- Umur 40-44 tahun 220,94 ribu jiwa (8,12%)
- Umur 45-49 tahun 199,41 ribu jiwa (7,33%)
- Umur 50-54 tahun 172,98 ribu jiwa (6,36%)
- Umur 55-59 tahun 141,12 ribu jiwa (5,19%)
- Umur 60-64 tahun 101,46 ribu jiwa (3,73%)
- Umur 65-69 tahun 70,76 ribu jiwa (2,6%)
- Umur 70-74 tahun 50,97 ribu jiwa (1,87%)
- Umur lebih dari 75 tahun 46,58 ribu jiwa (1,71%)