Hasil survei dampak Covid-19 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan, 18,7% perusahaan membutuhkan pekerja profesional penjualan, pemasaran, dan humas setelah pandemi. Selanjutnya, 13,5% perusahaan membutuhkan pekerja penjualan lainnya.
Sebanyak 4,4% perusahaan mengaku membutuhkan teknisi operasi TIK dan pendukung pengguna. Jenis pekerjaan lain yang dibutuhkan tapi dengan persentase lebih kecil adalah pengemudi mobil/van/sepeda motor, tenaga perkantoran umum, operator mesin stasioner lainnya, buruh pertambangan dan konstruksi, pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik, serta profesional administrasi.
Riset tersebut dilakukan terhadap 1.105 perusahaan di 17 sektor ekonomi pada Agustus 2020 lalu. Pengambilan data dilakukan secara daring dan melalui telepon dengan metode probability sampling serta margin of error (MoE) 3,01%.