Jumlah pekerja di Kabupaten Lumajang mengalami trend kenaikan dalam 15 tahun terakhir. Kemudian usai pandemi covid berakhir, untuk lima tahun terakhir, jumlah pekerja juga dalam tren naik. Tercatat pada tahun 2022 jumlah pekerja sebanyak 557,38 ribu pekerja kemudian jumlahnya naik menjadi 627,32 ribu pekerja pada tahun 2024.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni 3,16%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, BPS merilis tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lumajang mencapai 3,28% pada 2024. Angka ini berkurang 0,39% dibandingkan Desember 2023 yang tercatat 3,67%. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, angkanya turun 1,69%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Lumajang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2022 tercatat 586,54 ribu pekerja, pada 2023 kemudian meningkat menjadi 622,37 ribu pekerja dan untuk 2024 tercatat sebanyak 648,58 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 310 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Lumajang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,52 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat lima persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Lumajang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Lumajang tercatat 1,11 juta jiwa data per 2024. Untuk data terakhir ini, jumlah penduduk mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,32%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk Kabupaten Lumajang berada di urutan 19, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 63.
Data BPS 2024, 712,23 ribu atau sekitar 63,99% penduduk di Kabupaten Lumajang adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 20,11% dari total penduduk atau sekitar 223,78 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 15,9% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kabupaten Bungo pada 2024)
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lumajang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 60,77 ribu jiwa (5,46%)
- Umur 5-9 tahun 80,01 ribu jiwa (7,19%)
- Umur 10-14 tahun 83,01 ribu jiwa (7,46%)
- Umur 15-19 tahun 76,32 ribu jiwa (6,86%)
- Umur 20-24 tahun 84,19 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 25-29 tahun 81,57 ribu jiwa (7,33%)
- Umur 30-34 tahun 76,86 ribu jiwa (6,91%)
- Umur 35-39 tahun 76,29 ribu jiwa (6,85%)
- Umur 40-44 tahun 84,1 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 45-49 tahun 80,08 ribu jiwa (7,19%)
- Umur 50-54 tahun 80,09 ribu jiwa (7,2%)
- Umur 55-59 tahun 72,73 ribu jiwa (6,53%)
- Umur 60-64 tahun 62,91 ribu jiwa (5,65%)
- Umur 65-69 tahun 45,87 ribu jiwa (4,12%)
- Umur 70-74 tahun 33,15 ribu jiwa (2,98%)
- Umur lebih dari 75 tahun 35,04 ribu jiwa (3,15%)