Pada Agustus 2020, sebanyak 853,14 ribu penduduk usia kerja terdampak Covid-19 di Provinsi Bali. Angka ini sebesar 24,7% dari total 3,5 juta penduduk usia kerja. Dampak paling tinggi terdapat pada pengurangan usia kerja sebanyak 648,5 ribu orang. Pengurangan jam kerja ini mayoritas berada di perkotaan sebanyak 501,5 ribu orang.