Pada 2015, terjadi kenaikan penerimaan remitansi Indonesia sebanyak 23 persen dibanding tahun sebelumnya. Laporan Bank Dunia yang bertajuk Migration and Remittances Factbook 2016 mencatat pada 2015, sumbangan devisa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri itu mencapai US$ 9,4 miliar atau sekitar RpP 140 triliun.
Menurut Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Nusron Wahid yang dikutip dari neraca.co.id kenaikan remitansi disebabkan oleh kenaikan gaji TKI di wilayah Timur Tengah dan Taiwan. Kenaikan gaji tersebut dipicu oleh isu pulangnya TKI ke Tanah Air dan tidak kembali ke tempatnya bekerjanya.