Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, lebih dari separuh atau 55,8% pemuda Indonesia bekerja di sektor jasa pada 2021. Persentase pemuda perkotaan yang bekerja di lapangan usaha jasa lebih tinggi dari perdesaan, yakni 66,5% berbanding 41,27%.
Berdasarkan jumlah penghasilan, mayoritas atau 31,73% pemuda yang bekerja di sektor jasa memiliki penghasilan sebesar 1 juta hingga kurang dari 2 juta per bulan pada 2021. Selanjutnya, sebanyak 25,19% pemuda hanya mendapatkan penghasilan kurang dari 1 juta per bulan.
Ada pula 22,48% pemuda yang bekerja di sektor jasa memiliki penghasilan lebih dari 3 juta per bulan. Sementara, 20,6% pemuda berpenghasilan sebanyak 2 juta hingga kurang dari 3 juta per bulan dari pekerjaannya di sektor jasa.
BPS juga mencatat, secara umum, 40% lebih pemuda yang bekerja di perdesaan mendapat penghasilan rendah, sedangkan di daerah perkotaan kurang dari seperempat pemuda bekerja berpenghasilan rendah.
Hal ini perlu dijadikan perhatian bagi pemerintah karena kondisi tersebut akan berdampak pada masa depan pemuda, seperti rentan terhadap jeratan kemiskinan.
(Baca Selengkapnya: BPS: Makin Banyak Pemuda yang Meninggalkan Pulau Jawa)