Persentase penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sedikit menyusut ke 59,45% pada tahun 2021. Pada tahun 2020 persentasenya masih sebesar 60,47% menurut laporan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (8/4/2022).
Menurut definisi BPS, pekerja informal adalah pekerja yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar, pekerja bebas pertanian, pekerja bebas nonpertanian, dan pekerja keluarga atau pekerja tidak dibayar.
Pada tahun 2021, proporsi penduduk perempuan yang bekerja pada kegiatan informal mencapai 63,8%, lebih besar dari laki-laki yang tercatat sebesar 56,61%.
BPS juga melaporkan bahwa proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan informal di daerah perdesaan pada tahun 2021 mencapai 72,41%, jauh lebih besar dari daerah perkotaan yang tercatat sekitar 48,79%.
Proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan informal tercatat paling banyak berasal dari lulusan sekolah dasar (SD) atau lebih rendah, yakni sebesar 80,26% pada tahun 2021.
Sementara itu, pada 2021 lulusan perguruan tinggi yang bekerja pada kegiatan informal hanya 18,9%.
(Baca: Berapa Jumlah Pekerja Informal pada Februari 2021?)