Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini terlihat dari data Tenaga Kerja ter-PHK yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara periodik.
(Baca: Jumlah Pengangguran Indonesia Bertambah Agustus 2024)
Menurut catatan Kemnaker, pada tahun 2022 jumlah karyawan yang terkena PHK secara nasional hanya sekitar 25 ribu orang.
Kemudian pada 2023 jumlah korban PHK naik jadi 64,8 ribu orang, dan bertambah lagi pada 2024 hingga mencapai 77,9 ribu orang seperti terlihat pada grafik.
Namun, angka-angka ini mungkin belum menggambarkan keseluruhan kasus PHK di Indonesia, lantaran Kemnaker hanya mencatat jumlah korban PHK yang dilaporkan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau pengadilan hubungan industrial.
Adapun sepanjang 2024 korban PHK paling banyak tercatat di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.
(Baca: 77 Ribu Pekerja Kena PHK Sepanjang 2024, Terbanyak di DKI Jakarta)