Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah buruh di Indonesia sebesar Rp3.267.618 pada Agustus 2024.
Rerata upah buruh nasional ini naik 2,81% dari Agustus 2023 yang masih Rp3.178.227 per bulan.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi se-Indonesia pada Agustus 2024, yaitu mencapai Rp5,80 juta per bulan. Berikutnya ada Papua Tengah dengan Rp5,07 juta per bulan.
Hanya dua provinsi tersebut yang memiliki rerata upah buruh di atas Rp5 juta per bulan.
Berikut daftar 10 provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi nasional pada Agustus 2024:
- DKI Jakarta: Rp5,80 juta
- Papua Tengah: Rp5,07 juta
- Kepulauan Riau: Rp4,91 juta
- Kalimantan Timur: Rp4,40 juta
- Banten: Rp4,39 juta
- Papua: Rp4,15 juta
- Papua Pegunungan: Rp4,08 juta
- Jawa Barat: Rp3,77 juta
- Kalimantan Utara: Rp3,74 juta
- Papua Barat Daya: Rp3,73 juta.
Adapun berdasarkan lapangan pekerjaannya, rata-rata upah buruh tertinggi berada di sektor pertambangan dan penggalian, yakni Rp5,23 juta per bulan.
Lalu disusul sektor keuangan dan asuransi Rp5,08 juta; informasi dan komunikasi Rp4,98 juta; serta pengadaan listrik dan gas Rp4,83 juta.
(Baca: Rata-rata Gaji Karyawan Indonesia Naik pada Agustus 2024)