Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, rata-rata produktivitas tenaga kerja Indonesia mencapai Rp87,96 juta per orang pada 2023.
Angka tersebut diperoleh dari nilai produk domestik bruto (PDB) dibagi total jumlah penduduk yang bekerja secara nasional.
Namun, jika dipecah per sektor usaha, produktivitas tenaga kerja Indonesia sangat bervariasi.
Produktivitas tertinggi berada di sektor informasi dan komunikasi, sedangkan yang terendah di sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang.
Berikut rincian produktivitas tenaga kerja Indonesia per sektor usaha pada 2023, diurutkan dari yang tertinggi:
Informasi dan Komunikasi: Rp815,56 juta (per orang per tahun)
Real Estate: Rp713,78 juta
Pertambangan dan Penggalian: Rp547,78 juta
Pengadaan Listrik dan Gas: Rp398,17 juta
Jasa Keuangan dan Asuransi: Rp303,11 juta
Industri Pengolahan: Rp129,65 juta
Konstruksi: Rp127,54 juta
Jasa Perusahaan: Rp99,54 juta
Transportasi dan Pergudangan: Rp90,26 juta
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib: Rp77,6 juta
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial: Rp76,41 juta
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor: Rp60,41 juta
Jasa Pendidikan: Rp51,86 juta
Jasa lainnya: Rp38,01 juta
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp36,87 juta
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp35,48 juta
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang: Rp21,78 juta