Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2024 rata-rata pendapatan bersih pekerja bebas/freelance di Indonesia adalah Rp1,58 juta per bulan.
BPS mendefinisikan pekerja bebas sebagai seseorang yang bekerja pada orang lain secara tidak tetap (bisa lebih dari 1 majikan dalam sebulan) di sektor pertanian dan non-pertanian.
Jika dipecah berdasarkan sektor, pekerja bebas di sektor industri memiliki rata-rata pendapatan bersih lebih tinggi, yakni Rp2,09 juta per bulan.
Sementara rata-rata pendapatan pekerja bebas di sektor jasa Rp1,45 juta, dan sektor pertanian hanya Rp1,21 juta per bulan.
Provinsi dengan rata-rata pendapatan bersih pekerja bebas tertinggi adalah Papua Tengah, yakni Rp3,45 juta per bulan.
Sedangkan rata-rata terendahnya berada di Nusa Tenggara Timur yang hanya Rp773,7 ribu per bulan.
(Baca: Karyawan yang Gajinya di Bawah UMP Bertambah Awal 2024)